Belajar Menapaki Kehidupan & Berevolusi Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik.
Mutiara Hati

Visi :
"Menapaki Revolusi Era Baru Bangsa Indonesia Tahun 2045"
Sang Mutiara Hati. Diberdayakan oleh Blogger.
Anda Butuh Training Manajemen, Training SDM, Survey Kepuasan Pelayanan dan Research di Perusahaan Anda?

REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI SOLUSI ATAS PERMASALAHAN YANG DI HADAPI BANGSA INDONESIA*



A. pendahuluan
Pancasila mempunyai peranan penting dalam mempersatukan dan membangun sendi-sendi persatuan bangsa, karena pancasila diambil dari falsafah bangsa secara historis sebagai suatu ideologi atau pandangan hidup bangsa indonesia.
Terjadinya kemerosotan akhlak dan moral generasi muda saat ini menjadi tonggak kenapa harus dimulainya revolusi peranan moral dalam tatanan peran kepemudaan bagi keberlanjutan genarasi kehidupan bangsa. Kita bukan kehilangan arah semata saja tetapi juga kebingungan dalam menilai mana yang merupakan kepribadian bangsa.
Seperti yang di tegaskan oleh Mohammad Hatta Pada tanggal 11 Juni 1957. "Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya. Krisis ini dapat diatasi dengan memberikan kepada negara pimpinan yang dipercayai rakyat! Oleh karena krisis ini merupakan krisis demokrasi, maka perlulah hidup politik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberikan harapan kepada perbaikan nasib." (Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, LPE3S, Jakarta, 1990, halaman 504-505. Bandingkan, Mohammad Hatta, Bung Hatta Berpidato Bung Hatta Menulis, Penerbit Mutiara, Jakarta, 1979, halaman 73-93).
Menyaksikan praksis kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia akhir-akhir ini, potensi kemungkinan Indonesia menjadi “negara gagal” semakin besar. Mengacu pada kenyataan Francis Fukuyama, ancaman terbesar abad ke-21 adalah “negara gagal”, ditandai antara lain kemiskinan, pengangguran, konflik antar kelompok, dan merebaknya aksi teror. (St. Sularso Sila Pertama : Kesalehan Sosial Bangkrut dalam Merajut Nusantara Rindu Pancasila, Penerbit Kompas, Jakarta, 2010, halaman 3).
Itu karena yang kita hadapi tidak hanya krisis identitas, tetapi juga krisis intelektual dan hati nurani (akhlak dan moral) yang mencerminkan krisis karakter bangsa (Sumarno Soemarsono, Karakter Mengantar Bangsa dari Gelap Menuju Terang, PT Elex Komputindo, 2009). Karena pembangunan karakter diabaikan, kondisi bangsa indonesia sekarang ibarat “gunung es”, kelihatannya gagah perkasa, tetapi jiwa atau fondasinya rapuh.
Repotnya, warisan luhur yang dipuji berbagai tokoh dunia itu, karena kesalahan praktik pemerintahan Orde Baru yang menjadikannya mesin indoktrinasi politik, pancasila dianggap sudah apak-basi, kelima sila dengan inti dasarnya kemanusiaan (N. Drijarkara, Karya Lengkap Drijarkara, Kanisius, 2006) mengerucut pada sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa, itu dianggap tidak relevan. Tidak hanya tidak di hayati, dihafalkan anak sekolah pun tidak, apalagi dipraktikan dalam praksis kehidupan bernegara dan berbangsa. Go to hell Pancasila!
Menyangkut bentuk negara, berdasarkan agama atau nasionalisme, terjadi perdebatan panjang sebelum akhirnya ditemukan kesepakatan, antara lain mengerucut dalam kelima sila pancasila. Karena itu, anjuran aktualisasi dan revitalisasi merupakan suatu keharusan, yang ditempatkan tidak hanya dalam konteks ini sila pertama-tetapi lebih jauh lagi dalam kaitan hubungan agama dan negara.
Namun munculnya perda-perda syariah bermasalah menyangkut keberagamaan, merebaknya partai-partai politik berdasarkan agama, menunjukan belum selesai tuntasnya hubungan agama dan negara, yang menyangkut dua hal pokok : pertama, hubungan negara dan agama dan kedua, implementasi prinsip negara. dari latar belakang tersebut tentunya perlu pemahaman yang sangat seksama dari sebuah keragaman adalah sebuah berkah yang menjadikan dasar mengapa kita harus merevitalisasi dan mengaktualisasi Pancasila.
B.     PERMASALAHAN DALAM KEMEROSOTAN MORAL BANGSA :
Sebagai ideologi bangsa Indonesia tentunya pancasila mempunyai semacam magnet permersatu bagi bangsa ini, sehingga oleh para penggalinya salah satu diantaranya adalah Ir. Soekarno dijadikan sebagai jargon untuk menyatukan setiap perbedaan yang ada dan beliau menyadari betul bahwa keragaman ini adalah sebuah berkah, realitas kemajemukan itu perlu disyukuri, dikembangkan, dan ditempatkan dalam batu sandi dasar ideologi bernegara.
Pancasila sebagai basis ideologis dan garis haluan bersama negara Indonesia yang plural dan multikultural masih tetap marjinal dalam diskursus kehidupan nasional. Lalu bagaimana cara merevitalisasi dan mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi kontemporer negara ini. berikut adalah beberapa penjelaslan dalam merevitalisasi Pancasila dalam mencegah krisis moralitas yang dihadapi bangsa ini.
1.      Kendala apa saja yang menyebabkan Revitalisasi Pancasila terhambat
2.      Bagaimana Kondisi Kontemporer Pancasila?
3.      Bagaimana Kondisi Moral bangsa ini?
4.      Peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam menanggulangi permasalahan bangsa.

C.    REVITALISASI PANCASILA DALAM RANGKA MENGATASI PERSOALAN YANG DIHADAPI BANGSA
1.      Kendala Revitalisasi Pancasila
Menurut Azyumardi Azra, Revisitasi Pancasila dalam kumpulan Esai Merajut Nusantara Rindu Pancasila, ada tiga faktor yang membuat Pancasila tetap masih marjinal dalam hiruk biru perkembangan politik Indonesia.
Pertama, dalam ingatan bersama banyak kalangan, Pancasila masih dipandang tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang pernah menjadikan Pancasila sebagai alat politik mempertahankan status qou kekuasaan. Rezim Soeharto juga mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan oleh Presiden B.J. Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi yang memberikan peluang bagi asas-asas ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama.
Ketiga, desentralisasi dan otonomi daerah yang sedikit banyak memperkuat semangat kedaerahan, berbau nasionalisme lokal yang tumpang tindih dengan etno-nasionalisme dan bahkan sentimen agama.
Tetap kurangnya perhatian publik terhadap Pancasila cukup mencemaskan: lampu kuning jika kita ingin Indonesia tetap terintegrasi. Padahal, Pancasila sebagai dasar negara dan garis haluan bersama dalam kehidupan negara-negara Indonesia merupakan aktualisasi tekad bersama segenap warga untuk tetap bersatu ditengah berbagai keragaman. Pancasila sebagai kerangka dan dasar ideologis negara-bangsa Indonesia merupakan sebuah deconfessional ideology, ideologi yang tidak berbasiskan agama manapun. Khususnya dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila adalah sebuah ideologi yang sesuai dan bersahabat dengan agama.
Sebagai deconfessional ideology, Mark Juergensmeyer, guru besar radikalisme agama UC Santa Barbara, pernah mengatakan bahwa Pancasila adalah rahmat terselubung bagi bangsa indonesia sebab Pancasila adalah rligiously frienfly ideology yang membuat tidak ada alasan yang valid untuk mengganti pancasila dengan ideologi yang lainnya.
Yang menjadi kelandala revitalisasi Pancasila selanjutnya adalah radikalisme atas nama agama, kebencian dan kekerasan atas nama agama mungkin karena sebagian masyarakat kita lebih memuliakan agama dari pada tuhan. Mereka lupa bahwa agama-betapapun mulianya-adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, dan Tuhan Yang Maha Suci hanya bisa didekati dengan kesucian hati yang terpancar dalam perbuatan penuh kasih dan sayang: memberi dan melayani. Karena itu pula. Tuhan disebut Maha Pengasih dan Maha Penyayang. (Raka Santeri Masyarakat Pancasilais, dalam Merajut Nusantara Rindu pancasila).
Kendala-kendala tersebut sangat santer terdengar dipermukaan, akibat dari steatment terhadap Pancasila yang dianggap oleh bangsa ini sudah usang. Padahal dulu para pendiri negeri ini, Menurut sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam Gelombang pertama ketika Pancasila diciptakan saat Soekarno berpidato di depan BPUPKI, 1 Juni 1945. Gelombang kedua ketika konstituante, pasca-Pemilu 1955, memperdebatkan apakah Pancasila terus jadi dasar negara atau ideologi lain. Hal itu berujung pada Dekrit Presiden tahun 1959. Gelombang ketiga terjadi ketika Pancasila dimanipulasi, disalahgunakan, dan hanya boleh diterjemahkan, diinterpretasikan, dan bahkan dipakai menjadi alat untuk ”memukul” musuh-musuhnya oleh satu kekuatan Orde Baru di bawah rezim kepemimpinan Soeharto. Akibatnya, ketika rezim Orde Baru tumbang pada masa reformasi, kejatuhan Soeharto berdampak buruk terhadap Pancasila yang makin dilupakan.
Namun, sekarang untuk merevitalisasi Pancasila tidak mudah. Jika pada masa Soekarno mereka (para bapak pendiri bangsa) menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di urutan pertama karena dianggap penting untuk menyatukan semua pihak, pada masa sekarang justru harus dimulai dari sila kelima karena memang di situlah tuntutan zamannya.
Para pembuat kebijakan beranggapan, penjabaran nilai-nilai Pancasila hanya dalam bentuk kebijakan-kebijakan, seperti peraturan dan perundang-undangan. Namun, yang terjadi kemudian, aturan, UU, dan kebijakan boleh saja terbentuk, tetapi melenceng sama sekali dari nilai-nilai Pancasila sendiri. Pancasila, menurut Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As’ad Said Ali, harus dijabarkan secara mendalam. Apalagi saat ini masyarakat Indonesia mengalami kondisi kebebasan yang benar-benar nyaris diterapkan tanpa memedulikan batasan nilai-nilai yang ada. (http://nasional.kompas.com/read/2010/05/20/03574547/Keinginan.Revitalisasi.Pancasila.Makin.Menguat diakses pada 23/11/2011).
Upaya perwujudan nilai-nilai selama ini terkesan setengah hati. Tidak banyak yang peduli nilai-nilai Pancasila selama ini terkesan setengah hati. Tidak banyak yang peduli jika Pancasila diganggu oleh ideologi lain. Lemahnya dukungan juga terlihat pada wacana tentang Pancasila yang cenderung melemah.
2.      Bagaimana kondisi Pancasila Pada Saat ini
Menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan melakukan gerakan revitalisasi pancasila merupakn upaya cerdas mempertahankan keutuhan bangsa indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kekerasan dan pelanggran ham di negara kita negara indonesia. pancasila bukan hanya simbol negara dan falsafah tertinggi yang bisa mempersatukan warga negara tanpa melihat latar belakang Suku, Agama maupun Ras. Tetapi juga merupakan tutorial hidup berbangsa dan bernegara negara Indonesia. Lima dasar atau yang lebih di kenal dengan sebutan pancasila akhir-akhir ini sedang mengalami pergeseran nilai fungsi dan peranannya akibat ulah kelompok yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
Sampai sekarang belum terlihat jelas upaya mewujudkan nilai sila-sila Pancasila secara sungguh-sungguh. Tidak pernah sepenuh hati dilaksanakan secara konkret. Jangankan dilaksanakan dengan kesungguhan, keinginan membicarakannya saja cenderung ogah-ogahan belakangan ini. Sudah mati angin. Pancasila terkesan seperti ditelantarkan.
Sebaliknya, godaan menggantikannya sebagai ideologi negara tidak pernah surut meski tidak selalu terbuka. Upaya diam-diam, pelan-pelan, dan terselubung lebih berbahaya ketimbang terbuka karena lazimnya sulit diantisipasi. Lebih memprihatinkan lagi dan sungguh tidak adil jika pancasila sampai dijadikan kambing hitam atas segala kemacetan dalam sosial, politik, ekonomi, dan keamanan selama ini. segala kegagalan mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan antara lain karena tidak ada kesungguhan mewujudkan pembangunan yang mengacu pada nilai-nilai visioner Pancasila. (Rikard Bagun Pancasila Janganlah diabaikan, dalam Merajut Nusantara Rindu Pancasila, Penerbit Kompas).
a.        Pancasila dalam Bingkai Demokrasi Indonesia
Demokrasi Pancasila menjadi masih ideal, paling tidak dalam pandangan sejumlah member di facebook dan twitter yang coba penulis tanyakan. Pandangan-pandangan filosofis itu terkait dengan bingkai Pancasila dalam demokrasi. Sejumlah pendapat mengatakan bahwa demokrasi Pancasila dikaitkan dengan kelima Sila dalam pancasila. Sementara yang lain berpandangan cukup dikaitkan dengan sila keempat saja. Pendapat lain, mengaitkan sila keempat dengan sila kelima.
Terus terang, terasa indah sekali defenisi atau perspektif masyarakat Indonesia tentang demokrasi Pancasila. Dari yang sudah dipahami, terlihat masyarakat belum bisa menjangkau secara spesifik apa yang dinamakan dengan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila tentu dikaitkan dengan penggalinya, yakni Soekarno. Tanggal kelahiran juga disebut, yakni I Juni 1945. Demokrasi Pancasila bahkan dikaitkan dengan kultur bangsa Indonesia yang berdemokrasi berbeda dengan cara-cara Barat (dalam hal ini Eropa dan Amerika Serikat).
Namun, pandangan ideal tentang Demokrasi Pancasila menjadi gugur ketika melihat dan mengikuti pelaksanaannya bahkan di tangan Soekarno. Dalam keadaan terdesak akibat himpitan perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat, Soekarno muncul dengan pandangan-pandangan baru yang mencoba menyatukan bangsa-bangsa Asia Afrika dengan membentuk Gerakan Non Blok. Soeharto meneruskan apa yang dilakukan Soekarno, yakni dengan beberapa kali menghadiri pertemuan-pertemuan Gerakan Non Blok ini. Pancasila sendiri, sebagai ideologi, bisa didefenisikan menurut :
Satu : Teisme.
Dua : Humanisme.
Tiga : Nasionalisme
Empat : Demokrasi
Lima : Sosialisme
Hanya saja, kelima paham dalam Pancasila itu kadung menghadapi masalah jika dikaitkan dengan universalisme atau internasionalisme. Gempuran paham-paham yang menderas masuk ke Indonesia berasal dari ideologi-ideologi internasional, baik dari sebelah kiri maupun dari sebelah kanan. Dari sebelah kiri adalah komunisme, sementara dari sebelah kanan adalah teologi.
Tentu variasi-variasi ideologis, baik kiri atau kanan, bahkan campuran keduanya, juga mempengaruhi pola pikir para penyusun Pancasila. Pengaruh itu ikut masuk ke dalam konstitusi. Namun, pergulatan pemikiran yang intensif di kalangan pendiri bangsa menyebabkan terjadinya proses “naturalisasi” dengan konteks Indonesia. Walaupun begitu, konstitusi Indonesia termasuk yang paling moderen di zamannya, sehingga hanya bisa dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat. http://indrapiliang.com/2010/07/13/demokrasi-pancasila-dlm-budaya-politik-amp-etika-politik/ (diakses 19/11/2011).
b.      Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa
Jalan tengah Pancasila itu bukanlah pilihan oportunis yang timbul dari lemahnya kepercayaan diri, melainkan pancaran dari karakter keindonesiaan. Bung Karno menyatakan, “Tidak ada dua bangsa yang cara berjoangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjoang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mampunyai keperibadian sendiri. Keperibadiaan yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain-lain sebagainya.”
Karakter keindonesiaan itu pertama-tama tercetak karena pengaruh ekosistemnya. Sesuai dengan karakteristik lingkungan alamnya, sebagai negeri lautan yang ditaburi pulau-pulau, karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat lautan.  Sifat lautan adalah menyerap dan membersihkan; menyerap tanpa mengotori lingkungannya. Sifat lautan juga dalam keluasannya mampu menampung segala keragaman jenis dan ukuran.
Sebagai “negara kepulauan” terbesar di dunia, yang membujur di titik strategis persilangan antarbenua dan antarsamudera, dengan daya tarik kekayaan sumberdaya yang berlimpah, Indonesia sejak lama menjadi titik-temu penjelajahan bahari yang membawa berbagai arus peradaban. Maka, jadilah Indonesia sebagai tamansari peradaban dunia dengan mental penduduknya yang berjiwa kosmopolitan. Karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat tanahnya yang subur, terutama akibat debu muntahan deretan pegunungan vulkanik. Tanah yang subur, memudahkan segala hal yang ditanam, sejauh sesuai dengan sifat tanahnya, untuk tumbuh. Seturut dengan itu, karakter keindonesiaan adalah kesanggupannya untuk menerima dan menumbuhkan. Di sini, apapun budaya dan ideologi yang masuk, sejauh dapat dicerna oleh sistem sosial dan tata nilai setempat, dapat berkembang.
Penindasan ekonomi-politik oleh kolonialisme-kapitalisme memang banyak menggerus sifat-sifat kemakmuran, kosmopolitan, religius, toleran dan kekeluargaan dari tanah-air ini. Di sisi lain, kolonialisme-kapitalisme juga mengandung kontradiksi-kontradiksi internalnya tersendiri yang membawa unsur-unsur emansipasi baru, seperti humanisme, perikebangsaan, demokrasi dan keadilan, yang dapat memperkuat karakter keindonesiaan. Persenyawaan antara anasir karakter asal yang mengendap laten dalam jiwa penduduk dan visi emansipasi baru itu diidealisasikan oleh para pendiri bangsa sebagai sumber jatidiri, falsafah dasar dan pandangan hidup bersama.
Oleh karena itu, kategorisasi yang bersifat saling mengucilkan antara “golongan kebangsaan” dan “golongan Islam”, dengan identifikasi turunannya bahwa yang satu disebut pro-Pancasila dan yang lain kontra-Pancasila, sesungguhnya merupakan keserampangan. Dalam kenyataannya, baik anggota golongan kebangsaan maupun golongan Islam tidaklah monolitik. Lebih dari itu, secara substantif, kedua golongan memiliki kesepahaman yang luas. Terbukti, para pengusul untuk setiap sila dalam BPUPK sama-sama datang baik dari “golongan kebangsaan” maupun “golongan Islam”. Apa yang mereka idealisasikan sebagai dasar kehidupan bersama itu disarikan oleh Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 ke dalam lima sila, yang disebutnya sebagai “dasar falsafah” (philosofische grondslag) atau “pandangan dunia” (weltanschauung) negara/bangsa Indonesia. Kelima sila, menurutnya, merupakan unsur “meja statis” yang menyatukan bangsa Indonesia, sekaligus Leitstar (bintang pimpinan) dinamis, yang memandu perkembangan bangsa ke depan. (http://www.dkj.or.id/articles/sastra/pidato-politik-pancasila-rumah-bersama diakses pada tanggal 20/11/2011).
3.      Kondisi Moralitas Bangsa Indonesia
Tiga belas tahun setelah Reformasi digulirkan, perkembangan demokrasi di Indonesia belum memberi manfaat besar bagi perbaikan kehidupan bangsa. Bahkan banyak orang mulai sangsi dengan janji demokrasi di negeri ini. Dari penjelajahan hampir setiap pekan mengarungi cakrawala Nusantara, dari jarak dekat dengan bau keringat dan kaki kebangsaan, dengan mudah terpergoki retakan-retakan dari arsitektur kenegaraan kita. Tiga belas tahun setelah reformasi demokratis digulirkan, Indonesia adalah tenunan yang robek, karena simpul yang rapuh.
Dari Danau Sentani di Papua hingga Danau Toba di Sumatera Utara, kebeningan air kearifan memang masih tersisa, tetapi polusi yang ditimbulkan oleh limbah politik kian mendekat mengancam ketahanan ekosistem kebudayaan. Tentu merisaukan, karena Indonesia adalah pertautan politik dari keragaman budaya. Jika politik sebagai simpul pertautan itu rapuh, kekayaan warisan budaya Nusantara itu tidak bisa diikat menjadi sapu lidi yang kuat, tetapi sekadar serpihan lidi yang berserak, mudah patah.
Indonesia lebih merupakan state-nation ketimbang nation-state. Dasar mengada dari bangsa ini tidak lain karena eksistensi negara. Bangsa Indonesia dipersatukan bukan karena kesamaan budaya, agama, dan etnisitas, melainkan karena adanya negara persatuan, yang menampung cita-cita politik bersama, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Jika negara merupakan faktor pemersatu bangsa, negara pula yang menjadi faktor pemecah-belah bangsa. Dengan demikian, lebih dari negara mana pun di muka bumi ini, politik kenegaraan bagi Indonesia sangatlah vital untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa.
Jika demokrasi Indonesia kian diragukan kemaslahatannya, tak lain karena perkembangan demokrasi itu cenderung tercerabut dari jiwa kekeluargaan. Peraturan daerah berbasis eksklusivisme keagamaan bersitumbuh menikam jiwa ketuhanan yang berkebudayaan; lembaga-lembaga finansial dan korporasi internasional dibiarkan mengintervensi perundang-undangan dengan mengorbankan kemanusiaan yang adil dan beradab; tribalisme, nepotisme, dan pemujaan putra daerah menguat dalam pemilu kepala daerah melemahkan persatuan kebangsaan; anggota parlemen bergotong royong menjarah keuangan rakyat, memperjuangan ”dana aspirasi” seraya mengabaikan aspirasi rakyat, melupakan kegotongroyongan berdasarkan hikmah kebijaksanaan; ekspansi neoliberalisme, kesenjangan sosial dan tindak korupsi melebar menjegal keadilan sosial.
Demokrasi yang dijalankan justru memutar jarum jam ke belakang, membawa kembali rakyat pada periode prapolitik, saat terkungkung dalam hukum besi sejarah survival of the fittest dan idol of the tribe. Ada jarak yang lebar antara voices dan choices; antara apa yang diargumentasikan dengan pilihan institusi dan kebijakan yang diambil. Demokrasi yang diidealkan sebagai wahana untuk memperjuangkan kesetaraan dan persaudaraan lewat pengorganisasian kepentingan kolektif justru menjadi instrumen bagi kepentingan privat.
Distorsi ini terjadi karena orang-orang bekerja dari politik, bukan untuk politik. Di sinilah pintu masuk bagi persekongkolan antara pengusaha hitam dan politisi hitam dalam proses institutional crafting dan legal drafting. Suatu penyanderaan demokrasi yang mengarah pada legalisasi kejahatan. Tiba-tiba saja nubuat Pramoedya Ananta Toer dalam Rumah Kaca menjadi kenyataan, ”Akan ada permainan politik oleh orang-orang kriminal dan permainan kriminal oleh orang-orang politik.” (Pramoedya Ananta Toer, Rumah Kaca, )
Di republik korup dan jahil, persahabatan madani sejati hancur. Setiap warga berlomba mengkhianati negeri dan sesamanya; rasa saling percaya lenyap karena sumpah dan keimanan disalahgunakan; hukum dan institusi lumpuh sehingga tidak mampu meredam perluasan korupsi; ketamakan dan hasrat meraih kehormatan rendah merajalela; kebaikan dimusuhi; kejahatan diagungkan.
Yang ditakutkan adalah negara ini menjadi “negara gagal”, apa mungkin bangsa kita ini tidak bisa maju, mungkinkah bangsa ini akan gagal? Melihat kenyataan Republik ini yang ditinjau dari beberapa kondisi yang memang cukup serius antara lain :
a.       Perekonomian yang lemah
b.      Adanya gerakan separatis yang tak kunjung terselesaikan
c.       Konflik sosial dan brutalisme masyarakat
d.      Permusuhan etnis, agama, terror
e.       Kurangnya perlindungan lingkungan (ekosistem yang rusak)
f.       Pertumbuhan ekonomi yang tersendat
g.      Keputusan-keputusan elit yang tidak merakyat (kenaikan harga, impor, dsb)
h.      Factor geografis
i.        Factor sejarah
j.        Banyaknya pengungsi di negeri sendiri
k.      Penduduk miskin yang setiap tahun semakin meningkat
l.        Administrasi pemerintahan yang buruk
m.    Korbankan generasi muda (kurang seriusnya bidang pendidikan)
n.      Menuju krisis energy
Menjadi sangat berbakat memasuki “Zona Merah” atau “Zona Bahaya” dari sebuah Negara bangsa (Nation State) yang lemah dan sedang bergerak menuju Negara Yang Gagal. (Prof. Dr. Robert. J. Rotberg, Direktur Program Konflik John F. Kenedy School of Government, Harvard University). (ekoeddya-s.blogspot.com/)
4.      Peran Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa
Revolusi mental-kebudayaan itu bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali karakter (kedalaman dan keluasan) para pendiri bangsa dan semangat dasar pendirian negara. Seperti diungkapkan Bung Karno dalam pidato 1 Juni, ”Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, melainkan Indonesia buat Indonesia—semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ’gotong royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong!”
Diplesetkannya Pancasila menjadi “PANCAGILA” oleh sebuah LSM yang dengan memplesetkan butir sila pancasila menjadi sebagai berikut :
1.      Keuangan Yang Maha Kuasa (Ketuhanan Yang Maha Esa)
2.      Korupsi Yang Adil dan Merata (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)
3.      Persatuan Mafia Hukum Indonesia (Persatuan Indonesia)
4.     Kekuasaan Yang dipimpin oleh Nafsu Kebejatan dalam Persengkongkolan dan Kepura-puraan (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan).
5.     Kenyamanan Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat Indonesia (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Plesetan sila dalam pancasila diatas menjadikan indikasi bahwa pancasila yang menjadi ideologi dan sebuah falsafah bangsa sengaja dipendam hidup-hidup oleh oknum-oknum yang punya kepentingan dalam kekuasaan, entah itu dilakukan sebagai bumper untuk menjatuhkan rezim atau mungkin benar-benar panggilan hati untuk mengkritisi kebijakan rezim.
Lalu bagaimana Pancasila bisa mengatasi seluruh solusi bangsa ini apabila Pancasila ini sendiri tidak dimasyarakatkan oleh para Rezim di Negara ini? memang tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk dapat memasyarakatkan Pancasila sendiri, bahkan rezim orde baru yang katanya memperjuangkan penegakan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa pun masih jauh dari harapan masyarakat, karena pemasyarakatan pancasila cenderung bersifat memaksa dan seolah-olah Pancasila dijadikan jargon yang diselewengkan oleh pemerintah orde baru pada masa itu. Meskipun banyak yang menghujat sistem pemasyarakatan Pancasila oleh rezim orde baru (Orba) atau biasa yang disebut sistem Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) tapi bagi penulis banyak pengalaman yang bisa diambil atau bahkan sesuatu yang positif dari sistem pemasyarakatan orba atau P4 tersebut. Seperti misalnya tidak ada organisasi yang berideologi selain pancasila sehingga pancasila menjadi kuat secara ideologis.
Pancasila bisa menjawab semua persoalan-persoalan bila Revitalisasi Pancasila bisa diterapkan secara berkelanjutan (Sustainable) lalu bagaimana caranya melanjutkan cita-cita Proklamasi-Rerformasi yang katanya terdapat banyak permasalahan mulai yang sifatnya sosial, politik, ekonomi, sampai ke permasalahan keadilan (Hukum) yang katanya tak bisa terselesaikan karena setiap masalah akan diselesaikan datang permasalahan-permasalahan yang baru sehingga permasalahan yang lama ditanggalkan dan dibiarkan tinggal kenangan sehingga karena permasalahan yang menumpuk tersebut lama-lama permasalahan tersebut menjadi bom waktu bagi masa depan negeri ini karena tak pernah diselesaikan secara tuntas hingga ke akarnya. Berikut adalah cara-cara bagaimana agar pancasila itu bisa menjawab semua permasalahan bangsa.
1.      Memasyarakatkan kembali ideologi Pancasila
Apabila kita mempersoalkan pemasyarakatan pancasila, kita berhadapan dengan permasalahan yang nampaknya kontradiktif: disatu pihak Pancasila sudah merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia: Pancasila bukan impor dari luar negeri, bukan suatu ideologi yang dipikirkan oleh satu dua orang pintar, melainkan merupakan milik masyarakat Indonesia sendiri sebagai kesadaran dan cita-cita moralnya. Dilain pihak masyarakat dianggap masih harus lebih meresapkan Pancasila, hal mana berarti bahwa Pancasila belum secukupnya menjadi milik masyarakat.
Beberapa pertimbangan-pertimbangan yang menunjukan kontrasiksi kalau pancasila masih harus dimasyarakatkan, padahal di lain pihak sudah merupakan milik masyarakat indonesia sejak beribu-ribu tahun Pancasila masih tetap perlu dimasyarakatkan dalam sekurang-kurangnya dua arti (Menurut Frans Magnis Suseno dalam Kuasa dan Moral, yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001)
Pertama. Dalam arti kesediaan untuk membangun kehidupan bersama atau kehidupan nasional atas dasar Pancasila itu – hanya atas dasar Pancasila, dan tidak atas dasar segala macam nilai, pandangan, harapan, dan cita-cita lain yang dimiliki oleh masing-masing kelompok masyarakat, tetapi tidak atas dasar segala macam nilai, pandangan, harapan, dan cita-cita lain yang dimiliki oleh masing-masing kelompok masyarakat, tetapi tidak dimiliki oleh semua. Jadi dalam arti semua pihak bersedia untuk tidak memaksakan pandangan khusus mereka sendiri kepada seluruh masyarakat. Bahwa semua bersedia untuk menghormati kompromis nasional yang menjadi prasyarat bahwa seluruh bangsa bertekad membangun kehidupan nasional bersama, dan untuk tidak – belakangan – berusaha untuk mendominasi masyarakat dan mengurangi kesamaan kedudukan pihak-pihak lain.
Kedua. Dalam arti bahwa nilai-nilai, pandangan-pandangan, dan harapan-harapan yang terungkap dalam Pancasila dan sudah sejak sediakala dihayati menurut implikasi-implikasi bagi kehidupan bersama bangsa Indonesia bersama sekarang. Kepribadian suatu bangsa dan nilai-nilai yang dihayati oleh masyarakat bukanlah sesuatu yang statis tak berubah, melainkan selalu berkembang berhadapan dengan tantangan-tantangan yang bisa dihadapi bangsa itu pada setiap zaman. Hal ini berarti bahwa bangsa indonesia pun selalu harus memantapkan kembali identitas kepribadiannya berhadapan dengan tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa indonesia pun selalu harus memantapkan kembali identitas kepribadiannya berhadapan dengan tantangan-tantangan baru. Dan oleh karena itu maka nilai-nilai yang terungkap dalam Pancasila belum tentu seluruhnya memasyarakat menurut implikasi-implikasinya pada masa sekarang. Situasi sekarang adalah situasi Indonesia sebagai negara modern yang terdiri dari sekian banyak suku, agama, kebudayaan, dan golongan yang memperoleh kemerdekaanya dalam suatu perjuangan berat melawan penjajah, yang sekarang berhadapan dengan tantangan-tantangan pembangunan yang dulu sama sekali belum terimpikan.
Walaupun hal tersebut dapat dimengerti, namun tidak dapat dibiarkan lagi kalau kesatuan dan persatuan nasional tidak mau dibahayakan. Dalam memasyarakatkan kita terdapat banyak tendensi sentrifugal yang mempunyai potensial destruktif. Mempersoalkan attau menggerogoti konsensus nasional Pancasila membahayakan kesatuan nasional bangsa Indonesia. sudah terlalu mahal harga yang harus dibayar oleh bangsa Indonesia selama enam puluh enam tahun kemerdekaan karena adanya keragu-raguan akan Pancasila sebagai filsafat dasar negara kita.
Maka memasyarakatkan pancasila akan berarti: membangun dan mengokohkan kesadaran dan kesediaan untuk membangun kehidupan nasional atas dasar Pancasila, dan hanya atas dasar Pancasila. Hal itu memuat kesediaan untuk menerima bahwa Republik Indonesia adalah negara sebuah bangsa yang majemuk; kesediaan untuk melihat dengan senang bahwa semua golongan dapat kerasan dalam republik ini; rasa tanggung jawab agar Republik Indonesia dipertahankan dalam keadaan itu; kesadaran bahwa masing-masing pihak berhak hidup menurut cita-cita dan keyakinan mereka sendiri, tetapi bahwa dalam hidup bersama mereka mendasarkan diri pada Pancasila. Perlu dilihat bahwa apa yang terungkap dalam Pancasila sungguh-sungguh sesuai dengan keyakinan dasar semua pihak tentang bagaimana kita dapat hidup secara manusiawi, dan sekaligus harus diterima bahwa tak perlu golongan-golongan masing-masing tidak boleh mencoba untuk memaksakan segala keyakinan mereka pada kita semua. Pendek kata, semua pihak dalam masyarakat diharapkan dapat menerima dengan lega bahwa negara kita memang berdasarkan pancasila sebagai satu-satunya asas.
Selanjutnya bagaimana cara untuk memasyarakatkan pancasila, mengingat sekarang program Penataran P4 sudah tidak ada lagi. Setidaknya ada beberapa hambatan terhadap penghayatan Pancasila pada masa orde baru yang seharusnya hambatan tersebut bisa dihapuskan agar Pancasila dapat dipercayai dan dipeluk pada masa itu, hambatan tersebut adalah (1) Masih juga dibiarkan berlangsungnya pelanggaran terhadap Pancasila. (2) Pelbagai bentuk penyelewengan dan korupsi dalam aparatur pemerintahan. (3) Kadang-kadang terjadi kesan bahwa himbauan pada Pancasila merupakan kedok untuk melindungi kepentingan pribadi atau golongan sendiri dalam masyarakat. Untuk kondisi bangsa yang sedang sakit ini tentunya perlu semacam obat yang berisi ramuan yang barang tentu ramuan itu sesuai dosis dan takaran pada kondisi dan keadaan bangsa ini, dan menurut penulis obat itu adalah Pancasila. Kemudian Pancasila yang seperti apa yang bisa menjadi ramuan untuk penyakit bangsa ini? ramuannya tetap Pancasila seperti apa yang sudah digali oleh para founding father bangsa ini. mereka menggali pancasila tentu saja karena mereka tahu pasti apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan bangsa ini. sehingga dibentuklah falsafah yang berisi tentang kebiasaan-kebiasaan sesuai budaya yang terbentuk sejak lama dalam tubuh bangsa ini. lalu bagaimana penerapannya dalam kondisi bangsa yang sedang sakit ini? harus ada kebijakan untuk memasukan pancasila dalam kurikulum pendidikan kita secara serius, dalam artian suplemen pancasila harus dibuat semenarik mungkin dengan metode yang bisa menggambarkan bahwa Pancasila itu sebenarnya menarik untuk dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian kesan bahwa penyelewengan-penyelewengan dan tindak korupsi dalam aparatur pemerintah belum ditindak dengan tegas, akan sangat merugikan usaha untuk memasyarakatkan pancasila. Dan sebaliknya kalau masyarakat melihat para pembesar dan pemimpin mereka hidup dengan sederhana dan jujur, puas dengan seadanya,masyarakat akan terangsang untuk meniru mereka dan juga yakin terhadap kata-kata mereka.
2.    Penguatan Kembali Ideologi Pancasila Sebagai alternatif ideologi-ideologi lain.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenaungan atau pemikiran sesorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan Kausa materalis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara ideologi bangsa dan negara Indonesia. dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Untuk menerapkan unsur-unsur pancasila tersebut, perlu adanya penguatan Ideologi bangsa (Pancasila) dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara dengan bangunan ideologi yang telah tergali sejak lama ini yang juga merupakan produk asli bangsa ini untuk tetap dipertahankan dan dihayati sebagai tutorial menjadi manusia Indonesia secara murni (Manusia Pancasilais).

PENUTUP

Kiranya tidak perlu diperlihatkan dengan panjang lebar lagi bahwa suatu pembangunan yang pragmatis-positivistik tidak sesuai dengan tuntutan Pancasila. Pancasila adalah sistem nilai-nilai dasar dan kepribadian bangsa Indonesia. pembangunan di Indonesia tidak boleh pragmatis, tidak boleh berdasarkan salah satu ideologi, melainkan harus sesuai dengan Pancasila.
Tetapi perlu juga ditekankan: apakah pembangunan masyarakat kita betul-betul sesuai dengan Pancasila itu belum terjamin asal saja dimana-mana Pancasila di akui, melainkan hanyalah kalau sikap-sikap Pancasila betul-betul terwujud dalam hukum, peraturan, dan terutama dalam praktek dan kebiasaan bertindak aparatur negara. Jadi Pancasila baru terwujud apabila hak-hak asasi manusia Indonesia sebagai manusia, yaitu hak-hak yang mengungkapkan keyakinan bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa umat manusia seluruhnya tentang martabat segenap manusia, dimana pun juga dan terhadap siapa pun juga suci adanya.


DAFTAR PUSTAKA

Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, LPE3S, Jakarta, 1990
Kumpulan Esai Merajut Nusantara Rindu Pancasila, Kompas Media Nusantara, Jakarta : 2010
Kaelan, M.S, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2010
Magnis Suseno, Frans, Kuasa dan Moral, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000
Mohammad Hatta, Bung Hatta Berpidato Bung Hatta Menulis, Penerbit Mutiara, Jakarta, 1979
N. Drijarkara, Karya Lengkap Drijarkara, Kanisius, 2006
Saksono,Ign. Gatut, Pancasila Soekarno (Ideologi alternatif terhadap globalisasi dan Syariat Islam), Rumah Belajar Yabinkas, Yogyakarta, 2007

Media dan Internet
http://nasional.kompas.com/read/2010/05/20/03574547/Keinginan.Revitalisasi.Pancasila.Makin.Menguat (diakses pada 23/11/2011)
http://indrapiliang.com/2010/07/13/demokrasi-pancasila-dlm-budaya-politik-amp-etika-politik/ (diakses 19/11/2011)
http://www.dkj.or.id/articles/sastra/pidato-politik-pancasila-rumah-bersama (diakses pada tanggal 20/11/2011)
http://ekoeddya-s.blogspot.com/130605/Indonesia Masuk Zona Merah

 * Makalah Eko Eddya Supriyanto, S.IP ini sebagai Tugas untuk mata kuliah Sosiologi & Konflik Sosial Magister Ilmu Politik
0 Komentar untuk " REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI SOLUSI ATAS PERMASALAHAN YANG DI HADAPI BANGSA INDONESIA* "
Back To Top