Belajar Menapaki Kehidupan & Berevolusi Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik.
Mutiara Hati

Visi :
"Menapaki Revolusi Era Baru Bangsa Indonesia Tahun 2045"
Sang Mutiara Hati. Diberdayakan oleh Blogger.
Anda Butuh Training Manajemen, Training SDM, Survey Kepuasan Pelayanan dan Research di Perusahaan Anda?

Moralitas dan kekuasaan: studi atas pemikiran Niccolo Machiavelli (1469-1527)

Pengarang : 
Corina Tambunan

Wacana kekuasaan dan moralitas senantiasa mengemuka dalam kajian filsafat politik. Di satu sisi kekuasaan memiliki nilai ideal sebagai sarana perwujudan aspirasi rakyat. Namun di sisi lain, kekuasaan identik dengan praktek politik penguasa yang melakukan berbagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan. Kekuasaan terlibat dalam perdebatan nilai dan praktek. Nilai ideal terkait dengan tuntutan moralitas yang seharusnya (ought) dimiliki oleh penguasa. Sementara pada prakteknya, kekuasaan menghadirkan fenomena yang sulit dan kompleks, riil dan bergerak dalam kebutuhan pribadi sang penguasa sendiri. Pemikiran Niccolo Machiavelli identik dengan kondisi tersebut. Situasi sosial dan politik yang belum stabil menuntut penguasa untuk melakukan berbagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan. Pilihannya adalah kekuasaan tanpa stabilitas hanya menyisakan suasana tak menentu bagi negara. Akibatnya program program penguasa sulit berjalan, sementara kekuasaan harus mengakomodasikan berbagai perbedaan kepentingan dalam masyarakat.
Menurut Machiavelli, kekuasaan dan moralitas merupakan dua hal yang terpisah. Asumsi moral dipandang sebagai entitas yang berdiri sendiri. Moralitas merupakan bagian dari strategi kekuasaan, yang tidak selamanya terkait dengan persoalan baik dan buruk namun bersifat realistik dan obyektif serta tidak universal, ia bisa saja berubah-ubah setiap waktu tergantung pada kondisi masyarakat. Penguasa yang berlaku baik kepada rakyat dalam membangun tatanan sosial dan politik yang baru terbentuk, dianggap sebagai bagian dari strategi kekuasaan. Tujuannya adalah agar legitimasi kekuasaan bisa tercapai. Menurut tesis ini, bahwa hubungan moralitas dan kekuasaan menurut Machiavelli sebagai sebuah strategi. Sementara pennikiran lain, seperti Russell dan Kant memposisikan moralitas sebagai landasan berpikir penguasa dalam menjalankan kekuasaan. Hal ini juga berarti bahwa hubungan moralitas dan kekuasaan tidak sekadar hubungan strategi, namun kewajiban yang sudah semestinya dilakukan oleh penguasa. Ajaran moral tidak harus mengarah pada asumsi teologis tertentu, namun bersifat universal, yakni kemanusiaan. Wacana kekuasaan dan moralitas senantiasa mengemuka dalam kajian filsafat politik. Di satu sisi kekuasaan memiliki nilai ideal sebagai sarana perwujudan aspirasi rakyat. Namun di sisi lain, kekuasaan identik dengan praktek politik penguasa yang melakukan berbagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan. Kekuaasaan terlibat dalam perdebatan nilai dan praktek. Nilai ideal terkait dengan tuntutan moralitas yang seharusnya (ought) dimiliki oleh penguasa. Sementara pada prakteknya, kekuasaan menghadirkan fenomena yang sulit dan kompleks, riil dan bergerak dalam kebutuhan pribadi sang penguasa sendiri. Pemikiran Niccolo Machiavelli identik dengan kondisi tersebut. Situasi sosial dan politik yang belurn stabil menuntut penguasa untuk melakukan berbagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan. Pilihannya adalah kekuasaan tanpa stabilitas hanya menyisakan suasana tak menentu bagi negara. Akibatnya program program penguasa sulit berjalan, sementara kekuasaan harus mengakomodasikan berbagai perbedaan kepentingan dalam masyarakat. Menurut Machiavelli, kekuasaan dan moralitas merupakan dua hal yang terpisah. Asumsi moral dipandang sebagai entitas yang berdiri sendiri. Moralitas merupakan bagian dari strategi kekuasaan, yang tidak selamanya terkait dengan persoalan baik dan buruk namun bersifat realistik dan obyektif serta tidak universal, ia bisa saja berubah-ubah setiap waktu tergantung pada kondisi masyarakat. Penguasa yang berlaku baik kepada rakyat dalam membangun tatanan sosial dan politik yang baru terbentuk, dianggap sebagai bagian dari strategi kekuasaan. Tujuannya adalah agar legitimasi kekuasaan bisa tercapai. Menurut tesis ini, bahwa hubungan moralitas dan kekuasaan menurut Machiavelli sebagai sebuah strategi. Sementara pennikiran lain, seperti Russell dan Kant memposisikan moralitas sebagai landasan berpikir penguasa dalam menjalankan kekuasaan. Hal ini juga berarti bahwa hubungan moralitas dan kekuasaan tidak sekadar hubungan strategi, namun kewajiban yang sudah semestinya dilakukan oleh penguasa. Ajaran moral tidak harus mengarah pada asumsi teologis tertentu, namun bersifat universal, yakni kemanusiaan.



0 Komentar untuk " Moralitas dan kekuasaan: studi atas pemikiran Niccolo Machiavelli (1469-1527) "
Back To Top