Belajar Menapaki Kehidupan & Berevolusi Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik.
Mutiara Hati

Visi :
"Menapaki Revolusi Era Baru Bangsa Indonesia Tahun 2045"
Sang Mutiara Hati. Diberdayakan oleh Blogger.
Anda Butuh Training Manajemen, Training SDM, Survey Kepuasan Pelayanan dan Research di Perusahaan Anda?

MAKNA DEKLARASI KEMERDEKAAN dalam PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG 1945



AZAS                    : Pembukaan adalah hak segala bangsa, penjajahan diatas dunia harus di hapuskan
VISI                      : Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
MISI                      : kedalam, membentuk pemerintah negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; keluar, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Negara, Bentuk dan sistim pemerintahan
Bentuk negara Republik Indonesia, berkedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Dasar negara = Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

KONDISI KONTEMPORER BANGSA INDONESIA
Pengalaman sejarah menunjukan bahwa nation building belum selesai masih rawan, sejumlah tantangan masih menghadang, dan justru saat ini secara sistematis dihancurkan oleh kekuatan asing.
Proklamsi kemerdekaan (17 Agustus 1945) baru menjadi modal bangsa untuk melakukan perjuangan merebut, mengisi, dan menikmati kehidupan merdeka yang utuh secara politik, ekonomi, dan budaya.
Deklarasi kemerdekaan (Pembukaan UUD 1945) umumnya belum dipahami atau sengaja diabaikan.
Kehidupan bangsa Indonesia masih menghadapi tantangan berat dan besar untuk keberlanjutan eksistensinya melawan tekanan globalisasi, separatisme, kepentingan sempit komponen bangsa, keterpurukan ekonomi, kedaulatan politik bangsa yang makin compang-camping, budaya merdeka yang makin jauh dari akarnya dan tekanan lainnya.
Bagaimana menyelesaikan Character Building jawabanya, adalah pendidikan yang utuh dan berbasis kebudayaan.

Beberapa Upaya Strategis Kapitalis Internasional yang Mengancam

Pengendalian pimpinan nasional indonesia, untuk tetap mendukung kepentingan kapitalis Internasional di Indonesia. Berbagai cara dilakukan termasuk pengendalian melalui utang luar negeri dan pengendalian perdagangan melalui WTO (termasuk layanan pendidikan yang harus terbuka bagi layanan pendidikan dari luar negeri Gats 4 modus).
Pimpinan nasional yang tidak lagi bekerjasama dengan kepentingan kapitalis Internasional harus diganti atau dilenyapkan dengan berbagai cara, termasuk cara konstitusional.
Cara yang paling canggih adalah “PEMILU” baik langsung maupun tidak langsung (Melalui MPR atau Langsung) yang dikendalikan.
Mengembangkan semangat desentralisasi melalui jalur pendidikan dasar (Decentralized Elementary Education) yang dikembangkan oleh organisasi asing (USA) diluar jalur pemerintah. Gerakan ini secara efektif akan mengembangkan jiwa liberalistik dikalangan generasi muda.
Mengembangkan sistem yang memberikan peluang bagi modal asing untuk menguasai aktifitas ekonomi di indonesia dalam bidang pertambangan, perdagangan, pendidikan (UU penanaman modal asing, perpres no. 76 dan 77, UU BHP, dan peraturan eksport-import, ijin penyewaan hutan lindung untuk pertambangan).
Pengembangan SBI (sekolah bertaraf internasional) sebagai sistem penunjang bagi pendidikan tinggi diluar negeri.

Cara Lain Perang Ideologi
Delegitimisasi Pancasila melalu berbagai cara termasuk perundang-undangan dan pikiran “Rasional” para ilmuan perguruan tinggi berham deideologsasi. Paham ideologi sudah mati, ideologi tidak relevan dan sebagainya.
Pancasila dipisahkan dari penggalinya “Bung Karno” dengan dalih untuk mengurangi konflik dengan khlayak yang tidak suka dengan bung karno. Dengan dalih ilmiah bahwa situasi dan kondisi sudah berbeda, maka esensi pemikiran Pancasila juga harus berbeda (perubahan Peradigma Pemikiran).
Kehidupan bangsa dipisahkan dengan falsafah kehidupan bangsa (Pancasila) melalui pendidikan politik dan pergeseran perdaban (Infiltrasi Budaya). Liberalisasi pendidikan untuk mengurangi solidaritas rakyat, menghancurkan budaya dan peradaban bangsa, menumbuhkan jiwa kompetisi sesama manusia Indonesia dan berbagai kebijakan yang diskriminatif lebih memihak pada kelompok yang unggul secara ekonomi.
Generasi muda dijauhkan dari kesadaran akan kekayaan sumber daya alam Indonesia. Generasi muda dipisahkan dari sejarah kehidupan bangsanya dan dimulai dengan paham globalisme, nasionalisme sudah mati (Fukuyama) ideologi sudah mati (yang menjadi ideologi bangsa).
Generasi muda dijauhkan dari pemahaman bahwa globalisasi adalah pemberian hak-hak yang tidak simetris mengandung hegemoni sepihak. Dihembuskan pemikiran dikotomi generasi tua masa lampau, generasi muda memikirkan yang harus disiapkan untuk masa depan.

Implementasi Dalam Kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat
Kebijakan publik dapat berbentuk undang-undang peraturan pemerintah, peraturan menteri, sampai pada peraturan daerah atau peraturan Bupati/Walikota dan sebagainya.
Semua bentuk kebijakan publik harus mengikat etika. Peraturan (etika hukum) yaitu tunduk pada hukum atau peraturan yang lebih tinggi. Dalam hukum ketatanegaraan Indonesia hukum yang tertinggi adalah pembukaan UUD 1945 (Deklarasi Kemerdekaan) dan Pancasila yang telah dianggap sebagai kontrak sosial final rakyat Indonesia.
Tanpa pemahaman yang benar, maka implementasi Pancasila dapat beragam dan membahayakan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa, Pancasila sudah final. Namun dalam pengertian untuk pendalaman dan pemahaman yang dinamis, konsep “leitstar dinamis” perlu selalu dikaji.
Kenyataan dan pengalaman hidup selama ini, menunjukan bahwa sesungguhnya dalam tataran implementasi inilah yang selalu menjadi sasaran masuk bagi berbagai kritik dan penolakan terhadap Pancasila.
Pancasila dikatakan sebagai sumber otoritarianisme bertentangan dengan demokrasi dan berbagai hal lain yang justru bertentangan bagi bangsa Indonesia. Otonomi dan desentralisasi umumnya digunakan sebagai sumber masuknya berbagai implementasi Pancasila yang justru bertentangan dengan jiwa Pancasila sendiri.
Perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam rumusan kebijakan publik agar tidak menyimpang dari jiwa Pancasila. Jangan sampai terjadi ulangan sejarah atas nama Pancasila, akan tetapi merusak dan menghancurkan Pancasila.

Penutup
Untuk hidup sebagai manusia yang menjadi bagian dari suatu bangsa, tiap orang membutuhkan pedoman hidup, falsafah hidup, ideologi yang telah disepakati bersama (kontrak sosial yang final) ini sangat diperlukan agar dirinya tidak menjadi asing dan “liar” bagi masyarakatnya sendiri.
Pancasila adalah satu entitas (kesatuan) namun esensi pemaknaan dapat bersifat dinamis dengan menggunakan konsep ”Ietstar Dinamis”. Sementara orang menggunakan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Ietstar yang memayungi sila lainnya sementara yang lainnya menggunakan Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai payung yang lain. Persatuan, kerakyatan atau keadilan sosial. Ini semua menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup yang dinamis.
Yang paling esensial bagi penyusun kebijakan publik adalah selalu kembali pada nurani aslinya sebagai bangsa Indonesia dan jati diri bangsa yaitu Pancasila. Bagi bangsa dan rakyat Indonesia patut menjadi kesadaran umum, bahwa Pancasila bukan produk pikiran seseorang untuk kepentingan pribadi, akan tetapi digali dari bumi kehidupan bangsa untuk kepentingan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (Philosofische Grounslag, Weltans Chauung) sebagai dasar negara dan falsafah kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia.
Pancasila diakui sampai sekarang sebagai satu-satunya perekat kehidupan bersama untuk menyelamatkan NKRI. Pancasila sebagai produk budaya Indonesia dianggap oleh berbagai kepentingan asing sebagai hal yang merugikan mereka. Oleh karena itu dengan berbagai cara diupayakan supaya tidak menjadi bagian dari kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Pengalaman empirik dalam kehidupan kita, makin jauh Pancasila dari kehidupan kita, makin leluasa kepentingan asing berkuasa dan mengambil keuntungan dari bangsa dan sumber daya alam Indonesia. Pendidikan tanpa ruh Pancasila akan kehilangan arah dan sebaliknya Pancasila tanpa praktik pendidikan akan mati dan kehilangan ruhnya. 

Rangkuman tulisan yang akan dibukukan semoga secepatnya bisa menjadi buku
juga project #KaosKonstitusi yang akan segera saya release.
0 Komentar untuk " MAKNA DEKLARASI KEMERDEKAAN dalam PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG 1945 "
Back To Top